Caroline Ellison, mantan CEO Alameda Research, dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh hakim federal atas perannya dalam penipuan terkait FTX. Selain itu, dia harus menyerahkan sekitar $11 miliar dan akan menjalani tiga tahun masa pembebasan bersyarat setelah menyelesaikan masa hukuman.
Hakim Lewis A. Kaplan mengakui kerja sama Ellison sebagai saksi kunci dalam kasus terhadap Sam Bankman-Fried, pendiri FTX dan mantan pacar Ellison. Meskipun menunjukkan penyesalan, hakim memutuskan bahwa kejahatan serius ini tetap membutuhkan hukuman penjara.
Ellison bersaksi bahwa Bankman-Fried terlibat dalam menyuap pejabat asing dan memberikan data keuangan palsu kepada pemberi pinjaman. Kesaksian Ellison berperan penting dalam penghukuman Bankman-Fried, yang dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.
Sebelum sidang, pengacara Ellison berargumen bahwa dia telah memberikan kerja sama luar biasa dan tidak menimbulkan risiko mengulangi kejahatannya. Namun, hakim tetap menjatuhkan hukuman 24 bulan penjara
Sumber: Coindesk