Presiden RI Joko Widodo menyampaikan himbauan terkait pola baru pencucian uang. Beliau juga meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian lembaga/terkait. Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam acara 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Rabu, 17 April 2024.
Joko Widodo menyoroti aktifitas pasar, electronic money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi crypto currency asset, hingga virtual NFT. Beliau juga menambahkan bahwa teknologi saat ini sangat cepat mengalami perubahan dan sangat dinamis.
Eks Wali Kota Surakarta itu meminta agar kementerian/lembaga terkait menangani TPPU secara komprehensif. Menurut Jokowi, pihak berwenang dapat bekerja lebih cepat menangani TPPU melalui kerja sama internasional, memperkuat regulasi dan transparansi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi. Jokowi juga menyorot RUU Perampasan Aset yang telah diajukan di DPR dan ancaman pendanaan terorisme yang harus dicegah.
Penulis: Rina
Sumber: kompas.tv